Gelar Aksi Damai, Warga Manisrenggo Tuntut Polres Kediri Kota Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Bubarkan PUI

- Jumat, 12 Januari 2024 | 20:30 WIB
Gelar Aksi Damai, Warga Manisrenggo Tuntut Polres Kediri Kota Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Bubarkan PUI

Pemberitaan terkait siapa pelaku dan korban yang terlibat dalam kasus penganiayaan yang terjadi di masjid Al Muttaqun Manisrenggo masih menjadi tanda tanya karena kedua belah pihak sama-sama mengajukan laporan.

“Untuk kasus penganiayaan proses penyelidikan kami serahkan kepada kepolisian sepenuhnya. Tadi selama audiensi kami menyampaikan kejadian yang sesungguhnya dimana pihak sana membawa orang untuk menyerang warga,” jelas Syaifudin.

Terkait pemilihan takmir masjid Al Muttaqun, Syaifudin menjelaskan jika sudah dilakukan pelantikan ketua takmir masjid pada hari Senin (8/1/2024), dimana ketua takmir dipilih berdasarkan hasil voting dari warga setempat dan semua warga boleh masuk.

Wakapolres Kediri Kota, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, menjelaskan bahwa saat ini kasus masih dalam penyelidikan dan tentunya Polres Kediri Kota tetap menerima semua laporan dan akan tetap diproses semuanya.

Baca Juga: Jumat Curhat, Warga Ingin SIM Berlaku Seumur Hidup, ini Jawaban Kapolres Blitar Kota

“Pemeriksaan saat ini masih berlangsung, nantinya kami juga akan menghadirkan saksi ahli di berbagai bidang. Jika nanti sudah selesai kami pasti akan memberikan rilis kepada media,” jelas Kasi Humas Polres Kediri Kota, Ipda Nanang Setyawan mewakili Wakapolres Kediri Kota.

Total laporan yang masuk terkait penganiayaan di Manisrenggo ada 5 laporan masuk ke Polres Kediri Kota, pihak kepolisian akan menampung semua aspirasi dan laporan yang masuk serta melakukan penyelidikan sesuai dengan fakta dan hasil lapangan nantinya.

Reporter : Dhea Safira

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com


Halaman:

Komentar