Baca Juga: Resep Ayam Kecap Hong Kong, Luarnya Glowing Rasanya Manis
"Usia pelanggar sebagian besar masih pelajar atau mahasiswa dan tidak membawa SIM maupun STNK. Saat ditanya, mereka beralasan baru pulang nongkrong di warkop maupun angkringan," ucapnya.
Saat ini, lanjut dia, puluhan motor dan satu mobil yang terjaring operasi tersebut sudah diamankan ke Mako Satlantas Polres Kediri Kota. Menurut Kasat Lantas, pemilik harus menjalani sidang terlebih dahulu yang digelar pada Rabu (17/1/2024) sebelum mengambil kendaraannya. 
Setelah sidang, mereka diperbolehkan untuk mengambil kendaraannya masing-masing dan diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
"Ke depannya kita akan terus melakukan penindakan tegas kepada pengguna knalpot brong. Ini kita lakukan agar Kota Kediri Zero Knalpot brong," pungkas AKP Andhini. 
Reporter: Rizky Rusdiyanto 
Editor Achmad Saichu
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?