Masih kata Ivan, Diri nya Menyayangkan lamban nya proses penangkapan para pelaku, sebagai korban diri nya ingin para pelaku segera di tangkap
Baca Juga: Update 10 Lowongan Kerja yang dibuka di Palembang, Begini Kualifikasinya, Buruan Cek Segera
"Saya menyayangkan kasus saya ko kaya lamban penanganan nya, apalagi sudah ada 3 alat bukti yang di serahkan ke penyidik, harusnya pelaku sudah di tangkepin semua apalagi infonya di duga toko tetap buka setelah kejadian tapi saya hormati proses hukum kasus saya ini, saya percayakan kepada kepolisian resort Majalengka akan melaksanakan tugas dengan profesional "tambah nya
Terpisah, Sunoko,SH selaku kuasa hukum korban menuturkan kepada awak media bahwa kasus Ivan masih dalam proses penyidikan oleh pihak satreskim polres Majalengka, diri nya meminta pihak penyidik bekerja Profesional dalam menangani perkara ini
"Saya selaku kuasa hukum menghormati proses hukum yang sedang berjalan, meski klien kami sedikit kecewa atas proses penangkapan para pelaku yang di duga telah melakukan pengeroyokan kepada Klein saya " ungkap sunoko pada Rabu, (17/1)
Kasus pengeroyokan Ivan sudah berlangsung cukup lama namun sampai sekarang belum ada penetapan tersangka oleh pihak polres Majalengka, insan pers prihatin dengan proses yang berlarut larut tentang kekerasan terhadap wartawan namun para tersangka masih bebas berkeliaran.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: abchannel.id
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?