Kediri, NARASIBARU.COM - Sebuah pikap bak terbuka berwarna silver nopol L 8274 BAA diamankan petugas penindakan Kantor Bea Cukai Kediri di wilayah Kabupaten Nganjuk, Selasa (16/1/2024).
Pikap tersebut diamankan petugas Bea Cukai Kediri di wilayah Kabupaten Nganjuk karena diduga mengangkut ribuan batang rokok tanpa cukai yang dikirim di wilayah Jawa Barat.
Diamankannya pikap bak terbuka itu berawal ketika petugas Bea Cukai Kediri mendapatkan informasi tentang adanya pendistribusian rokok ilegal. Dalam informasi tersebut, didapat ciri-ciri kendaraan pengangkut barang jenis pikap dengan bak terbuka berwarna silver.
"Informasi tersebut juga menyebut, pickup tersebut ditutup terpal berwarna biru hendak melintas di wilayah Kabupaten Nganjuk,” jelas Dikki Rafiga Putra, juru bicara, Kantor Bea Cukai Kediri, Rabu (17/1/2024).
Baca Juga: Satpol PP Kota Kediri Tertibkan Lebih dari 1.000 APK Pemilu 2024 yang Melanggar dan Rusak
Dikki menyebut, petugas langsung melakukan upaya penghentian dan melakukan penggeledahan maupun pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Hasilnya pikap itu memuat barang kena cukai berupa rokok tanpa dilekati pita cukai dikemas di dalam kardus polisi berwarna coklat.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?