“Dimana 59 proses pendaftaran hak dan dua sudah sertifikat tapi belum diserahkan. Selama sertifikat belum diserahkan kami belum berani menghitung sebuah tanah tersebut bersertifikat," ujar Eny, Jumat (19/1/2024).
Dia menambahkan, untuk bidang tanah jalan yang masih berproses, total ada 99 bidang. Dari jumlah itu, 61 bidang tanah jalan terbit peta bidang dan 37 pendaftaran peta bidang.
Sementara itu, untuk bidang yang belum berproses, total ada 495 bidang.
"Rinciannya 25 bidang aset yang berasal dari Tanah Kas Desa (TKD) terdiri dari fasilitas pendidikan dan kesehatan. Lalu 25 bidang aset masih dalam tahap pengumpulan berkas dokumen. Serta 445 bidang tanah jalan," ujarnya.
Baca Juga: Musim Hujan dan Angin, Baliho Caleg Rawan Roboh Ancam Keselamatan Warga
Eny menambahkan, jumlah bidang yang belum berproses tersebut, akan dicicil sedikit demi sedikit di setiap tahunnya. Pada tahun 2024 ini, pihaknya berharap progres sertifikasi terus meningkat.
Untuk memuluskan proses sertifikasi tersebut, Pemkot Batu telah bekerjasama dengan BPN dan KPK. Proses sertifikasi tersebut juga menjadi bagian dari supervisi Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK.
Reporter : Arief Juli Prabowo
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?