Mobil Binguo EV ini sudah dilengkapi dengan fitur keselamatan seperti Auto Vehicle Holding, electronic Stability Control, ABS & EVD, Tire Pressure Monitoring dan Air Bag.
Keuntungan lainnya dari menggunakan mobil listrik adalah pemerintah memberikan subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ketika sebuah produk kendaraan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 40 persen akan mendapatkan subsidi PPN sehingga cukup membayar PPN sejumlah 1 persen.
Produk milik Wuling yaitu mobil Binguo telah mencapai TKDN 47 persen.
ABaca Juga: Ayo Merapat, BKN Akan Buka Pendaftaran CPNS 2024, Ada 2,3 Juta Formasi Lho, Simak Ini Jadwalnya
“Harapannya ketika sudah banyak Masyarakat yang beralih ke mobil Listrik, Wuling bisa menjadi produsen utama mobil Listrik yang ada di Indonesia,” ungkap Didik.
Salah satu konsumen dari Wuling yang telah melakukan pembelian ulang produk Wuling, Pek Bing Tjie, mengaku jika mobil Listrik memang lebih hemat dari segi biaya bahan bakar.
“Utamanya karena tidak ada pajak kendaraan, jadi 0 persen. Lebih irit untuk bahan bakar perbandingannya 1:5 jika mobil Listrik dibandingkan dengan mobil konvensional,” ungkap Pek Bing Tjie.
Lebih lanjut ia menjelaskan jika mobil Binguo EV ini nyaman untuk digunakan, gesit, setiran yang nyaman, empuk, dan ruang di dalam mobil yang cukup luas.
Reporter : Dhea Safira
Editor : Achmad Saichu
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?