Pemerintah Provinsi Banten pada tahun 2015, 2016, 2017, dan 2018 sempat menggiatkan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat atau TPKJM.
"Provinsi harus kembali giat di intervensi program jiwa terutama pasung. TPKJM harus di aktifkan kembali," kata Fitron.
Fitron mengungkapkan, TPKJM merupakan suatu wadah koordinatif lintas sektor dalam pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan jiwa dan psikososial dengan bekerja sama pada lintas sektor terkait.
Baca Juga: Profil PO New Shantika, yang Salah Satu Busnya Terjun dari Jalan Tol di KM 320 Pemalang
Selain itu juga menumbuhkan peran serta masyarakat, kemitraan swasta, LSM, kelompok profesi, dan organisasi masyarakat dan menangani masalah pemasungan ini.
"Pemasungan ini terjadi karena masih rendahnya pemahaman keluarga dan masyarakat tentang penyakit gangguan jiwa yang dialami penderita," ujar Fitron.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten sebenarnya memiliki anggaran untuk program penanganan ODHJ.
Hanya saja, anggaran itu lebih diperuntukkan untuk edukasi, bukan melakukan intervensi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?