Kediri, NARASIBARU.COM - Data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri menyebutkan, ada 700 Aparat Sipil Negara (ASN) Pemkab Kediri yang pensiun tahun 2023 dan terbanyak adalah guru.
Karenanya ada rekrutmen PPPK guru dan lainya untuk mengganti yang pensiun.
Sedangkan yang pensiun tahun 2024 masih pendataan.
Dipersiapkan pengganti dengan maksud kinerja tetap berkelanjutan untuk kebutuhan kinerja di lingkup Pemkab Kediri.
Baca Juga: Gelar Syukuran HUT Ketua Umum ke-77, Ketua DPC PDIP Nganjuk: Perintah Pusat
Tentu penyiapan ASN untuk kinerja ini sesuai bidang dan keahlian ASN yang bersangkutan
Andri Sugianto Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Fasilitasi Profesi BKD Kabupaten Kediri menjelaskan usia pensiun guru ASN 60 tahun, untuk pensiun ASN jabatan struktural dibawah Eselon II usia 58 tahun, masa pensiun eselon II setara kepala dinas usia 60.
"Karenanya ada rekrutmen CPNS dan PPPK sebagai pengganti. Adanya rekrutmen ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dan bukan dari pemerintah daerah. Selanjutnya pemerintah daerah menindak lanjuti kebijakan pemerintah pusat sesuai aturan dan prosedur yang berlaku di kepegawaian" katanya.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?