Denada Buka Suara Soal Gugatan Anak Kandung Rp 7 Miliar: Fakta dan Pernyataan Resmi

- Senin, 12 Januari 2026 | 10:25 WIB
Denada Buka Suara Soal Gugatan Anak Kandung Rp 7 Miliar: Fakta dan Pernyataan Resmi

Denada Buka Suara Soal Gugatan Anak Kandung, Tuntutan Rp 7 Miliar

NARASIBARU.COM - Penyanyi Denada Tambunan akhirnya memberikan pernyataan resmi melalui tim manajemennya menanggapi gugatan pria yang mengaku sebagai anak kandungnya di Banyuwangi, Jawa Timur.

Ressa Rizky Rosano (24) menggugat Denada dengan klaim sebagai anak yang ditelantarkan dan tidak diakui. Gugatan ini telah resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Pernyataan Resmi Manajemen Denada

Risna Ories, yang mewakili Denada, menyampaikan rasa prihatin atas isu yang berkembang dan menegaskan bahwa masalah ini adalah ranah keluarga yang membutuhkan privasi.

"Setiap keluarga punya cerita. Situasi ini bukan hal yang mudah bagi Denada," ujar Risna dalam pernyataannya, Senin (12/1/2026).

Manajemen memohon pengertian publik untuk memberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional. Mereka juga mengonfirmasi bahwa Denada telah menunjuk kuasa hukum untuk menghadapi proses gugatan tersebut.

"Saat ini Denada dan tim hukum sedang mempelajari dan menelaah secara cermat gugatan yang ada," jelas Risna.

Detail Gugatan dan Tuntutan Rp 7 Miliar


Halaman:

Komentar