SINAR JABAR - Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat terus menggencarkan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau racing. Selain di wilayah perkotaan, penindakan dilakukan di tingkat Polsek.
Secara serentak, Polres bersama Polsek jajaran menggelar operasi penindakan sepeda motor knalpot brong secara serentak. Beberapa pengendara sepeda motor dengan knalpot brong dikenai tilang.
Sepeda motor yang gunakan knalpot brong untuk sementara ditahan hingga pengendara mengganti knalpot sepeda motor sesuai spesifikasi teknis.
Baca Juga: Awal Puasa Ramadhan 1445 H Jatuh Pada 11 Maret 2024 Berdasarkan Maklumat Muhammadiyah
Baca Juga: Berikut Info Lengkap Rencana Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia 2024
Baca Juga: Rini Soemarno Suarakan Prabowo Presiden 2024, Ajak Anggota MDS Coop Ikut Mendukung
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?