Polisi di Purwakarta Gelar Penertiban Knalpot Brong, Pelanggar Siap-siap Ditilang

- Rabu, 24 Januari 2024 | 13:30 WIB
Polisi di Purwakarta Gelar Penertiban Knalpot Brong, Pelanggar Siap-siap Ditilang

SINAR JABAR - Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat terus menggencarkan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau racing. Selain di wilayah perkotaan, penindakan dilakukan di tingkat Polsek.

Secara serentak, Polres bersama Polsek jajaran menggelar operasi penindakan sepeda motor knalpot brong secara serentak. Beberapa pengendara sepeda motor dengan knalpot brong dikenai tilang.

Sepeda motor yang gunakan knalpot brong untuk sementara ditahan hingga pengendara mengganti knalpot sepeda motor sesuai spesifikasi teknis.

Baca Juga: Awal Puasa Ramadhan 1445 H Jatuh Pada 11 Maret 2024 Berdasarkan Maklumat Muhammadiyah

Baca Juga: Berikut Info Lengkap Rencana Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia 2024

Baca Juga: Rini Soemarno Suarakan Prabowo Presiden 2024, Ajak Anggota MDS Coop Ikut Mendukung


Halaman:

Komentar