“Setelah itu, tahapan selanjutnya KPU Trenggalek akan melakukan setting packing surat suara per dapil yang akan didistribusikan ke PPK di masing-masing kecamatan dengan kendaraan tertutup,” tambahnya.
Sementara itu, Bawaslu Trenggalek mewanti-wanti KPU untuk segera mengganti surat suara yang rusak yang ditemukan selama proses sortir dan lipat tersebut.
Jika surat suara yang rusak tersebut tidak segera diganti, maka logistik tidak bisa didistribusikan ke tingkat kecamatan maupun ke tempat pemungutan suara.
“Jumlah surat suara ini harus sama seperti yang ditetapkan oleh KPU RI, kalau setelah disortir ada kerusakan, otomatis jumlahnya berkurang,” kata Komisioner Bawaslu Trenggalek, Ahmad Rokhani.
Disinggung soal data jumlah surat suara yang rusak itu, Rokhani menyebut masih menunggu tahapan yang dilaksanakan KPU Trenggalek. Sebab jumlah surat suara sudah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1413 Tahun 2023.
Di dalam PKPU tersebut disebutkan Kabupaten Trenggalek mendapatkan 600.521 surat suara. Dia menyebut, semua jenis logistik Pemilu 2024 harus sudah sampai di tempat pemungutan suara setidaknya H-1 pemungutan suara.
“Kalau surat suaranya kurang, ya tidak bisa setting packing. KPU juga harus memperhatikan bagaimana ketentuan pengamanan, antisipasi hujan dan akses geografis yang sulit dijangkau dan faktor lainnya,” tukasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?