111 Lembaga Ajukan Anggaran Hibah ke Pemkot Cilegon, Ditotal Setidaknya Butuh Rp87 Miliar

- Kamis, 25 Januari 2024 | 20:30 WIB
111 Lembaga Ajukan Anggaran Hibah ke Pemkot Cilegon, Ditotal Setidaknya Butuh Rp87 Miliar

NARASIBARU.COM - Sebanyak 111 lembaga dan perorangan mengajukan anggaran hibah ke Pemkot Cilegon untuk tahun anggaran 2025.

Dimana, dari 111 calon penerima hibah tersebut baru sebanyak 88 yang mengunggah proposal pengajuan dengan taksiran nilai total Rp87.628.865.956.

Angka tersebut dimungkinkan akan bertambah karena proses pengajuan masih berlangsung hingga pada 29 Januari 2024 mendatang di aplikasi hibah elektronik (e hibah) bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Pemilu 2024 Tinggal Menghitung Hari, Puluhan Ribu Pemilih Potensial di Kabupaten Serang Belum Memiliki KTPel

Kepala BagianKesejahteraan Masyarakat Setda Kota Cilegon Rahmatullah menyampaikan, jika organisasi atau perorangan kesulitan maka bisa meminta bantuan dari organisasi yang menjadi leading sektor.

"Bisa minta bantuan kepada OPD leading sektornya. Sementara untuk bantuan hibah masjid ada pendampingan operator langsung dari kelurahan dan kecamatan," jelasnya, Kamis 25 Januari 2024.

Ia menyampaikan, sudah ada sebanyak 111 organisasi dan perorangan yang sudah mendaftar profil, sementara jumlah yang sudah mengunggah proposal ada 88 pemohon.

Baca Juga: Langsung Bisa! Cara Menggunakan Flipside Instagram, Bagikan Momen Privat Hanya untuk Orang Terdekat

Dimana total anggaran yang diajukan untuk usulan hibah di 2025 itu mencapai Rp87.628.865.956.

"Total yang mendaftar profil dan sudah ada 88 yang meng-upload (unggah) dengan total Rp87.628.865.956," jelasnya.

Untuk proses sendiri, papar Rahmatullah, masih akan berlangsung sampai pada 29 Januari 2024 nanti. Dimana, tentunya masih akan ada potensi penambahan pengajuan.

Baca Juga: Anggota Geng Motor Sadis di Kota Cilegon Dibekuk, Tebas Tangan Korban Sampai Putus Saat Beraksi

"Ini baru proses pengajuan, nantinya akan dilakukan verifikasi bertahap hingga pada akhirnya pengajuan tersebut diterima dan dinyatakan bisa menerima dana hibah," ucapnya.

Berikut uraian tahapan berdasarkan surat Walikota Cilegon:

1. Data permohonan diinput dalam aplikasi e-Hibah Bansos mulai 15 Januari dan berakhir sampai 29 Januari 2024.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com

Komentar