NARASIBARU.COM - Tiga narapidana terorisme di Lapas Kelas I Palembang, Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Acara ini berlangsung di aula Lapas Kelas I Palembang pada Rabu (24/01/2024) lalu.
Para narapidana yang menyatakan kesetiaan tersebut adalah Shahdani Bin Sartam, Para Denis Bin Amirudin Zainal, dan Andi Saputra Bin Erlis Ermansyah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan Lapas Kelas I Palembang, yang bertujuan untuk mengembalikan narapidana teroris ke pangkuan tanah air.
Baca Juga: Curug Munding yang Indah dan Asri Meskipun Lokasinya Dekat Pemukiman Warga
"Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan terorisme yang dapat memecah belah persatuan Indonesia," ujar Shahdani Bin Sartam, diikuti oleh dua narapidana lainnya, di Aula Lapas Kelas I Palembang.
Acara ini dibuka dengan sambutan dari Kalapas Kelas I Palembang, S.E.G Johanes, Bc.IP., SH., M.Si, dan dilanjutkan dengan laporan kegiatan oleh Kalapas tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Bambang Haryanto, Bc.IP.,SH.,MH, memberikan apresiasi tinggi kepada narapidana yang secara ikhlas meninggalkan baiat terorisme dan mengambil ikrar setia kepada NKRI.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?