"Meskipun PKL kan harusnya di kantor, bukan malah di luar. Apalagi sambil merokok dan menggunakan atribut serta pakaian sekolah. Jelas hal itu harus ditertibkan," terangnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ucu mengaku pihaknya sudah melakukan teguran dan pembinaan kepada para siswa di terjaring razia. Namun, untuk pemberian sanksi, ia menyerahkan kepada pihak sekolah masing-masing.
Baca Juga: 13 Orang Hilang Kontak di Gunung Pangrango, Cuaca Terakhir Hujan Lebat!
"Kasian juga kan sebetulnya itu bisa merusak citra sekolah. Makanya yaudah kami serahkan aja ke sekolahnya. Kita langsung telpon sekolahnya," ungkapnya.
Tindakan razia yang dilakukan oleh Satpol-PP Pandeglang sendiri merupakan tanggung jawab yang dikerjakan setiap tiga bulan sekali. Hal tersebut dilakukan guna menekan kejadian tawuran antar pelajar di wilayah Kabupaten Pandeglang.
"Bahkan kita sudah bekerjasama dengan para kepala sekolah melalui penandatanganan MoU terkait penertiban ini. Sain operasi rutin tiap tiga atau dua bulan sekali, kita juga akan turun ketika ada aduan dari masyarakat," tandasnya. (***)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?