NARASIBARU.COM - Sebanyak 15 siswa sekolah SMA/SMK dan SMP terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pandeglang. 15 siswa tersebut kemudian diamankan oleh Satpol-PP dan langsung di serahkan ke sekolahnya masing-masing untuk diberikan sanksi.
Diamankannya para siswa tersebut lantaran terciduk sedang asik merokok di pelataran kios pasar badak Pandeglang dan beraktivitas ketika masih jam belajar sekolah.
Kepala Bagian Operasi Pengendalian dan Penertiban Satpol-PP Pandeglang, Ucu Sukarya mengatakan selain di pasar badak Pandeglang, Satpol-PP Pandeglang turut mengamankan siswa di beberapa titik warung kopi (warkop).
Dalam razia tersebut, beberapa lokasi yang dilakukan penyisiran oleh Satpol-PP Pandeglang yaitu sekitar SMK 2 Pandeglang, Pasar Badak Pandeglang, dan Stadion Berkah Pandeglang.
Baca Juga: Niat Ambil Wudhu, Santri Asal Kabupaten Serang Malah Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
"Jumlahnya 15 orang berasal dari beberapa sekolah SMK/SMA di Pandeglang, bahkan enam diantaranya itu masih SMP. Ada yang Negeri dan juga swasta. Kami tak bisa menyebutkankanya," kata Ucu kepada Banten Raya, Senin(29/01).
Ucu menerangkan, kebanyakan para siswa yang bolos dan merokok tersebut berdalih sedang melaksanakan kegiatan praktik kerja lapangan (PKL). Bahkan, beberapa diantaranya juga memiliki surat pengantar PKL dari sekolahnya.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?