Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Gelar Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

- Selasa, 30 Januari 2024 | 09:30 WIB
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Gelar Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

INFO INDONESIA. JAKARTA - Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar Apel Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di halaman Kantor Kejari Humbahas, Senin (29/1/2024).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Anthony, diikuti para Kepala Seksi dan Kasubbag serta seluruh jajaran di lingkungan satuan kerja Kejari Humbahas.

Kasi Intelijen Kejari Humbahas, Gerry Gultom, mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Gelar Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 4 Lintong Nihuta, Sampaikan Materi Kenakalan Remaja

Selain itu, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.


Halaman:

Komentar