Pendaftar Sertifikat Halal di Tuban Capai 6.459 Pemohon. Bagi yang Belum Punya, Berikut Syaratnya

- Rabu, 31 Januari 2024 | 04:30 WIB
Pendaftar Sertifikat Halal di Tuban Capai 6.459 Pemohon. Bagi yang Belum Punya, Berikut Syaratnya

RADARTUBAN – Kewajiban produk makanan dan minuman bersertifikat halal sukses memantik kesadaran berjamaah para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tuban.

Tak tanggung-tanggung, selama 2023 lalu, jumlah pelaku UMKM yang mengurus sertifikasi halal mencapai 6 ribu lebih pemohon.

Naik hampir sebelas kali lipat dibanding 2022 yang hanya 459 pemohon.

‘’Total pastinya (pelaku UMKM yang mengurus sertifikat halal selama 2023, Red) sebanyak 6.459 pemohon. Terjadi peningkatan yang signifikan,’’ katanya Kabid UMKM Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban Nindya Mawardhani.

Baca Juga: Aturan Baru, Mulai Oktober 2024 Juru Sembelih Pun Harus Bersertifikat Halal

Disampaikan Ninin—sapaan akrab Nindya Mawardhani, drastisnya lonjakan pelaku usaha yang mengurus sertifikat halal itu tidak lepas dari dorongan pemerintah yang begitu masif.


Halaman:

Komentar