HALUANRIAU.CO, BENGKALIS - Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Mulyana memimpin langsung kegiatan analisa evaluasi dan survei black spot/trouble spot terkait kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bengkalis. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan memperhatikan keamanan dan keselamatan terhadap pengguna jalan raya.
Ipda Parolian Harahap sebagai Kanit Gakkum berserta personel Unit Gakkum memapar paparan tentang black spot dan trouble spot dan kasus kasus kecelakaan lalu lintas yang ada di wilayah Hukum Polres Bengkalis.
Dalam kegiatan ini, Satlantas Polres Bengkalis bersama Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan juga meninjau lima lokasi rawan kecelakaan di wilayah Kecamatan Bathin Solapan dan Kecamatan Pinggir. Lokasi-lokasi tersebut antara lain, Jalan Lintas Duri-Dumai KM 5 Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, dan Jalan Lintas Duri-Dumai KM 8 Kulim, Kecamatan Bathin Solapan.
Lalu, Jalan Lintas Duri-Dumai KM 8 Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Jalan Lintas Duri-Pekanbaru KM 112, Kecamatan Pinggir, Jalan Lintas Duri-Pekanbaru KM 124, Kecamatan Pinggir.
Dari hasil peninjauan, ditemukan beberapa kondisi jalan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti jalan berlubang, jalan berpasir, kondisi jalan tidak rata dan tidak ada rambu-rambu pemberitahuan adanya tikungan/berhenti, serta perlunya penerangan jalan.
Atas hasil peninjauan tersebut, Satlantas Polres Bengkalis mengimbau kepada seluruh masyarakat Bengkalis untuk selalu memperhatikan keselamatan pada saat berkendara, terutama pada malam hari.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?