Blitar, NARASIBARU.COM - Satreskoba Polres Blitar perang peredaran pil gedek. Sebulan turun lapangan, berhasil ungkap 11 kasus dengan 14 tersangka.
Dari 14 tersangka itu, 1 di antaranya masih berstatus pelajar.
Meski masih pelajar, karena usia sudah 18 tahun kasusnya tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Ya, selama sebulan mulai awal Januari hingga akhir Januari ada 11 kasus. Sebanyak 14 tersangka kami tahan," kata Wakapolres Blitar Kompol Yoyok Dwi Purnomo, Kamis (1/2).
Dia mengatakan dari hasil pengungkapan itu, sejumlah barang bukti juga barhasil disita.
Baca Juga: Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Ini Respons Sandiaga Uno
Di antaranya barang bukti sabu-sabu 14 gram lebih, uang tunai Rp 2 juta, 12 ponsel, alat penghisap, timbangan, hingga korek api.
Selain sabu-sabu, polisi juga menyita obat keras berbahaya atau okerbaya dengan total 30.216 butir pil.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?