"Untuk pengungkapan ada yang ditangkap di Tulungagung ada pula dari Wlingi, Garum hingga Talun. Dan ini terus kami kembangkan karena pasti ada jaringannya," kata mantan wakapolres Polres Blitar Kota ini.
Nah dari hasil pemeriksaan itu, juga berhasil diidentifikasi jenis atau modus pengedaran.
Di antaranya modus ranjau alias meletakkan barang haram di tempat tertentu dan diambil pembeli.
Selain itu ada juga sistem tatap muka atau istilahnya dengan COD.
Untuk para penikmat barang haram atau pembeli beraneka jenis profesi. Mulai karyawan swasta hingga pengangguran.
Baca Juga: Optimisme Konsumen Terhadap Perekonomian Kediri Tetap Terjaga
"Makanya kami terus meningkatkan patroli. Harapannya mempersempit gerak pengedar," katanya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?