NARASIBARU.COM - Pj Walikota dan Kajari Lubuklinggau menyambut dengan antusias kedatangan Bapak Ricardo Sitinjak, Direktur B Jaksa Agung Muda Jamintel.
Dalam kunjungannya, Jaksa Agung Muda memberikan masukan mengenai aset cagar budaya di Kota Lubuklinggau kepada pemerintah setempat.
Pj Walikota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa, menyatakan bahwa peran pemerintah daerah sangat penting dalam menggali potensi cagar budaya di kota tersebut.
Kota Lubuklinggau memiliki tujuh potensi cagar budaya, baik berupa benda maupun non-benda, seperti situs-situs bersejarah, makam-makam, dan bangunan bersejarah seperti Bendungan Water Vang yang dibangun pada tahun 1941.
Trisko menegaskan pentingnya mendatangkan ahli sebelum meningkatkan regulasi cagar budaya, seperti mengubah SK Walikota menjadi rekomendasi dari Balai Budaya Sumbagsel.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?