Pj Walikota dan Kajari Lubuklinggau Sambut Direktur Jaksa Agung Muda Ricardo Sitinjak

- Kamis, 01 Februari 2024 | 22:00 WIB
Pj Walikota dan Kajari Lubuklinggau Sambut Direktur Jaksa Agung Muda Ricardo Sitinjak

Hal ini bertujuan untuk memastikan aspek pemeliharaan, pengembangan, dan pemanfaatan yang optimal.

Direktur juga menekankan perlunya pencatatan sejarah dan asal-usul cagar budaya sebelum diatur melalui regulasi, terutama melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau.

Baca Juga: Pentingnya Kolaborasi untuk Pelestarian Cagar Budaya, Direktur B Jaksa Agung Muda Kunjungi Kejari Lubuklinggau

Langkah berikutnya adalah mempatenkan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta melibatkan budayawan setempat untuk menghasilkan produk hukum terkait cagar budaya di kota tersebut.

Pelestarian budaya di desa Batu Urip menjadi fokus utama, dengan keberadaan rumah panggung, tradisi mandi kasai, sedekah bumi, serta benda-benda pusaka dan persenjataan bersejarah yang memiliki nilai historis.

Kajari Lubuklinggau, Riyadi Bayu Krostianto, juga menyampaikan terimakasih atas kunjungan Direktur B Jamintel Kejaksaan RI dan berharap masukan tersebut dapat menjadi referensi bagi pemerintahan Kota Lubuklinggau. (Mil)***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sumsel24.com


Halaman:

Komentar

Terpopuler