Dalam surat berkop dan berstempel UTM serta bermeterai tersebut,
juga tidak keberatan apabila yang bersangkutan bekerja di mana saja.
Baca Juga: Sidang Pelaku Carok: Titik Terang Kasus Carok Bangkalan, Polisi Kantongi Beberapa Saksi Mata
Mengenai pengajuan pindah homebase Rachmad, Kepala Biro Administrasi, Umum dan Keuangan (BAUK) UTM Ningwar
pun angkat bicara.
"Saya belum pernah memproses apa-apa, dan belum pernah ada permintaan semacamnya," ucapnya Rabu (31/1), dilansir dari Radar Madura.
Pada dasarnya untuk melakukan pindah homebase dari kampus ke kampus, bisa dilakukan melalui proses pengajuan dari dosen atau guru besar yang bersangkutan
dengan memperhatikan beberapa hal yang perlu dipertimbangkan,
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbangkalan.jawapos.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?