NARASIBARU.COM - Kepala Dinas Kominfo Sleman Eka Suryo Prihantoro ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman menggantikan Harda Kiswaya yang pensiun pada 31 Januari 2024.
Penunjukan Eka Suryo sebagai Pj Sekda Kabupaten Sleman ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor :01/Kep.KDH/PS/D.4/2024 tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman.
Pelantikan Pj Sekda Kabupaten Sleman berlangsung pada Kamis (1/2/2024), bertempat di Ruang Rapat Sembada Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Pastikan Penuhi Jumlah Satlinmas untuk Pemilu 2024
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo usai melantik Pj Sekda Kabupaten Sleman menyampaikan, bahwa Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah ini bukan hanya merupakan bentuk pemenuhan proses administratif yang secara normatif saja, tetapi juga sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab pelaksanaan pemerintahan.
"Hal ini (pengangkatan Pj Sekda) tentunya dimaksudkan agar kegiatan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Sleman dapat tetap terlaksana dengan baik dan lancar sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," jelas Kustini.
Bupati berharap Pj Sekda yang dilantik dapat memegang teguh amanah dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Mengingat, tugas dan tanggung jawab Sekretaris Daerah merupakan tugas yang tidak ringan terlebih Sekda merupakan jabatan asministratif tertinggi di tingkat daerah.
Baca Juga: Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi, Begini Respons Sandiaga Uno
Sementara itu, terkait masa jabatan Pj Sekda terlantik, dalam surat keputusan Bupati Sleman juga ditetapkan bahwa masa jabatan Pj Sekda Kabupaten Sleman paling lama 3 (tiga bulan) terhitung mulai tanggal pengangkatan. *
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pojokmalioboro.com
Artikel Terkait
Sederet Eks GAM Perjuangkan 4 Pulau Aceh, Mantan Komandan Bom Wanti-Wanti Tito Soal Konflik Sumut
[ANALISIS] Sengketa 4 Pulau dan Potensi Ketegangan di Aceh
HEBOH Polemik 4 Pulau di Aceh Dialihkan ke Wilayah Sumut, Karena Kaya Kandungan Migas?
TERKUAK! Raja Ampat Bukan Korban Tunggal, Trend Asia Temukan 35 Pulau Kecil Terancam Rusak Akibat Tambang