NARASIBARU.COM - Dalam Rangka menyambut Ulang Tahun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) ke-79 Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengadakan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk masyarakat yang ada di 17 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan (Sumsel).
Agus Fatoni diwakili Kasi Pengembangan Kawasan Permukiman Perdesaan (Perkim) Rafika Desi memimpin Rapat Lanjutan Program Rehabilitasi Rumah Layak Huni yang digelar di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan Jumat 2 Februari 2024.
Rafika mengatakan bangunan rumah yang akan dibedah seluas 4 m × 5 m persegi. Perbaikan rumah masyarakat yang akan dibedah nantinya meliputi atap, lantai dan dinding (aladin). Adapun syarat untuk rumah yang akan dibedah yakni berupa verifikasi sertifikat hak milik.
Baca Juga: Komitmen AMIN Buat Perubahan, SAATNYA BUMN DIKOPERASIKAN
"Bapak dan Ibu kita akan bantu memperbaiki rumah masyarakat yang tidak layak huni seluas 4 m × 5 m persegi dengan syarat rumah tersebut adalah rumah mereka," ucap Fatoni.
Lebih lanjut Rafika menyampaikan bahwa Pj Gubernur Sumsel tidak mewajibkan pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank, ataupun PT Angkasa Pura untuk memilih dari data yang telah disediakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Bahkan jika kiranya ada rumah yang memang layak diperbaiki maka dapat direkomendasikan untuk dibenah.
"Jika di daerah kantor Bapak Ibu ada rumah yang dipandang layak untuk dibenahi silahkan, nanti kita bantu verifikasi data masyarakat yang rumahnya akan di bedah dengan Pejabat yang berwenang disana," ujarnya.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?