NARASIBARU.COM - Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon di Jalan Pangeran Cakrabuana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat disegel pemilik lahan, yakni H Tasiya Soemadi Al Gotas, Minggu (4/6/2023). Penyegelan ini merupakan bentuk tuntutan terkait kejelasan transaksi penggunaan lahan tersebut.
Saat dihubungi, Gotas membenarkan terkait adanya penyegelan ini. Ia menegaskan, saat ini dirinya hanya minta kejelasan terkait hak atas tanah yang telah digunakan oleh DPC PDIP, berupa sewa atau jual beli.
"Selama ini saya sebagai pemilik lahan, tidak pernah mendapatkan uang sewa atau kepastian lahan tersebut akan di beli. Selama bertahun-tahun kantor DPC PDI Perjuangan berdiri di lahan milik saya tanpa kejelasan," kata Gotas kepada wartawan, Minggu (4/6/2023).
Pria yang juga pernah menjabat Wakil Bupati Cirebon periode 2014-2019 ini mengeklaim pihaknya memiliki legalitas atas kepemilikan lahan tersebut, dalam bentuk sertifikat.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?