Ia menambahkan, ke depan pemerintah akan menegaskan pemisahan peran antara entitas bisnis dan pemerintah agar risiko finansial tidak kembali ditanggung negara. “Jangan kalau untung swasta, kalau rugi pemerintah. Itu yang mau kita ubah,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, memastikan tidak ada utang pemerintah dalam proyek KCIC. “Proyek ini business to business, tidak ada pinjaman pemerintah,” tegasnya di Bogor, Jawa Barat.
Proyek KCJB digarap oleh KCIC, perusahaan patungan antara konsorsium BUMN Indonesia dan perusahaan perkeretaapian Tiongkok. Skema pembiayaannya murni berbasis bisnis dengan kepemilikan 60 persen oleh Indonesia dan 40 persen oleh Tiongkok.
“Kesimpulannya, semua pembiayaan berasal dari badan usaha, baik equity maupun pinjaman, bukan dari pemerintah,” tandas Suminto.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara
Impor Barang Bekas ke RI Meledak, dari 7 Ton jadi 3.600 Ton
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”