"Itu kan gak bisa selesai, pembiayaannya saja belum. Waktu itu memang teman-teman itu memasukkan supaya ada percepatan dalam kajian. Nah itu sudah dilakukan, tapi teman-teman Kemenhub itu kan belum mempresentasikan," paparnya.
"Itu kan tidak kecil costnya. Dan waktunya pasti panjang itu. Putusannya juga apakah itu mau kereta cepat, atau kereta semi cepat, atau seperti apa," tambah Wahyu.
Ditambah lagi kata Wahyu, pihak Kemenhub sudah memberikan surat resmi untuk tidak melanjutkan proyek ini.
"Mungkin karena baru dibahas internal di sana (Kemenhub) karena wah ini besar dan pekerjaannya tidak bisa cepat. Maka ya sudah. Lagipula sekarang kan juga sudah ada kereta yang diperbaiki juga dengan double track itu jadi ya itu dulu saja," kata Wahyu.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & Dirut BEI: Penyebab, Dampak ke Pasar Modal, dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Strategi Hedge Fund Global
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh (KCJB): Solusi, Pembahasan, dan Dampaknya
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara