NARASIBARU.COM - TikTok shop resmi tutup pada hari ini, Rabu 4 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB.
Informasi itu langsung disampaikan oleh TikTok melalui websitenya TikTok.com yang menyatakan bahwa akan memberhentikan fitur belanja online dari aplikasinya di Indonesia.
Pasalnya, hal itu dilakukan untuk menghormati keputusan dan hukum dari Indonesia yang tercantum pada Permendag no 31 tahun 2023.
Ketentuan tersebut ditujukan untuk menciptakan aturan perbelanjaan yang setara bagi e-commerce di RI.
“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata TikTok, dari laman resminya.
“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia per tanggal 4 Oktober , pukul 17.00,” imbuhnya.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, menuturkan ketentuan tersebut merupakan peraturan yang wajib untuk dipatuhi oleh platform tersebut.
Sebelumnya, peraturan tersebut disahkan pada pekan lalu. Akan tetapi Zulkifli Hasan memberikan kelonggaran selama sepekan.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Kebijakan Bahlil Batasi Impor BBM Ganggu Keseimbangan Persaingan Usaha
MIRIS! Nasib Pengusaha Alsintan Korban Janji Manis Jokowi Pada 2015, Kini Asetnya Disita Karena Tak Kuat Lunasi Pajak
Saham Grup Mahaka Milik Erick Thohir Melejit
Kekayaan Fantastis Menko Polkam Baru, Djamari Chaniago Punya Kapal Laut hingga Harley Davidson!