NARASIBARU.COM - TikTok shop resmi tutup pada hari ini, Rabu 4 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB.
Informasi itu langsung disampaikan oleh TikTok melalui websitenya TikTok.com yang menyatakan bahwa akan memberhentikan fitur belanja online dari aplikasinya di Indonesia.
Pasalnya, hal itu dilakukan untuk menghormati keputusan dan hukum dari Indonesia yang tercantum pada Permendag no 31 tahun 2023.
Ketentuan tersebut ditujukan untuk menciptakan aturan perbelanjaan yang setara bagi e-commerce di RI.
“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata TikTok, dari laman resminya.
“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia per tanggal 4 Oktober , pukul 17.00,” imbuhnya.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, menuturkan ketentuan tersebut merupakan peraturan yang wajib untuk dipatuhi oleh platform tersebut.
Sebelumnya, peraturan tersebut disahkan pada pekan lalu. Akan tetapi Zulkifli Hasan memberikan kelonggaran selama sepekan.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Utang Luar Negeri Naik 8,2 Persen, Tembus Rp7.040 Triliun pada April 2025
Luhut Akui 4 Pulau di Singkil Aceh Sudah Dilirik Investor Buat Bangun Resort
Sri Mulyani Ultimatum Pejabat Baru: Bereskan Coretax Biar Rakyat Gak Ngerasa Dibohongi Pajak!
INFO! Bandara Kertajati Peninggalan Jokowi Terus Merugi, Nombok Rp 60 Miliar Setiap Tahun