Pasang Spanduk Tanah Milik Negara, PPK GBK Desak Pengosongan Lahan Hotel Sultan

- Rabu, 04 Oktober 2023 | 21:00 WIB
Pasang Spanduk Tanah Milik Negara, PPK GBK Desak Pengosongan Lahan Hotel Sultan



NARASIBARU.COM - Sengketa kepemilikan Hotel Sultan kian memanas.


Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) telah memasang spanduk pemberitahuan untuk mempertegas bahwa Blok 15 yang merupakan lahan tempat Hotel Sultan berdiri adalah hak milik negara.





PPK GBK juga telah mendatangi Hotel Sultan untuk memberitahukan ke PT Indobuild Co milik Pontjo Sutowo, yang mengelola hotel tersebut, bahwa masa Hak Guna Bangunan (HGB) dari Hotel Sultan telah habis sejak Maret hingga April 2023, dan pihak pengelola hotel tidak kunjung melakukan pengosongan hotel meskipun tenggat waktu yang diberikan telah habis sejak 29 September lalu.


Dalam konferensi pers pada Rabu (4/10), Direktur Keuangan PPK GBK Hendry Arisandi mengungkap awalnya pihaknya datang untuk menyampaikan perihal pemasangan spanduk. Tetapi tidak mendapat respon baik dari pihak pengelola maupun hotel.


"Kami mengharapkan adanya perwakilan dari Sultan atau PT Indobuildco dan ternyata belum ada yang mau menerima,” ujarnya.


Direktur Umum PPK GBK, Hadi Sulistyo mengatakan, selain spanduk, pihaknya juga akan memasang plang dan pos keamanan untuk memantau pengosongan Hotel Sultan.


Halaman:

Komentar