SelingkarWilis - Harga pupuk subsidi dibandingkan dengan harga pupuk non subsidi memiliki perbedaan selisih harga.
Perbedaan pupuk subsidi dan non subsidi umumnya selisih antara Rp3.000 hingga Rp5.000 per kg.
Namun, pupuk bersubsidi tidak bisa asal dibeli karena hanya diperuntukan bagi warga tani atau pekebun.
Jadi, bagi yang tidak terdaftar sebagai penerima program pupuk bersubsidi bisa menjadikan pupuk non subsidi sebagai alternatif pilihan.
Baca Juga: Manfaat Pupuk Urea pada Tanaman, Pilih Subsidi atau Non Subsidi?
Sebagaimana diketahui, program pupuk bersubsidi difokuskan pada dua jenis saja yakni pupuk NPK dan Urea.
Adapun harga rata-rata pupuk NPK non subsidi di Jawa Timur per 19 Desember 2023 adalah Rp12.029 per kg.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & Dirut BEI: Penyebab, Dampak ke Pasar Modal, dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Strategi Hedge Fund Global
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh (KCJB): Solusi, Pembahasan, dan Dampaknya
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara