SelingkarWilis - Harga pupuk subsidi dibandingkan dengan harga pupuk non subsidi memiliki perbedaan selisih harga.
Perbedaan pupuk subsidi dan non subsidi umumnya selisih antara Rp3.000 hingga Rp5.000 per kg.
Namun, pupuk bersubsidi tidak bisa asal dibeli karena hanya diperuntukan bagi warga tani atau pekebun.
Jadi, bagi yang tidak terdaftar sebagai penerima program pupuk bersubsidi bisa menjadikan pupuk non subsidi sebagai alternatif pilihan.
Baca Juga: Manfaat Pupuk Urea pada Tanaman, Pilih Subsidi atau Non Subsidi?
Sebagaimana diketahui, program pupuk bersubsidi difokuskan pada dua jenis saja yakni pupuk NPK dan Urea.
Adapun harga rata-rata pupuk NPK non subsidi di Jawa Timur per 19 Desember 2023 adalah Rp12.029 per kg.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”
Mantan Menteri ESDM Kupas Konspirasi di Balik Polemik Freeport
Luhut Akui Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Saya Terima Sudah Busuk Itu Barang