Polres Kediri Kota Dalami Peredaran Ganja Kering 481 Gram

- Senin, 29 Januari 2024 | 11:30 WIB
Polres Kediri Kota Dalami Peredaran Ganja Kering 481 Gram

 

KEDIRI, JP Radar Kediri– Mahmudi, 31, harus berurusan dengan pihak berwajib. Pria asal Kecamatan Banyakan itu diringkus tim buser Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Itu lantaran dia disangka menjadi kurir ganja kering seberat 481 gram.

Berdasarkan data yang dihimpun, Mahmudi diringkus awal minggu ini. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan ratusan gram ganja tersebut. Kini, polisi tengah melakukan penyusunan berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

“Saat ini masih proses sidik,” terang Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro.

Perwira dengan pangkat dua balok emas di pundaknya itu mengungkapkan Mahmudi ditangkap di rumahnya. Tersangka diringkus sekitar pukul 22.00 WIB. Di sana, polisi mencurigai sebuah paket yang berada di meja ruang tamu rumahnya.


Halaman:

Komentar