Pemerataan pembiayaan UMKM merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM.
Hal ini penting karena UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. UMKM berkontribusi sebesar 61,07 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap tenaga kerja sebesar 97,2 persen.
Pada FGD ini, juga dibahas mengenai tantangan yang dihadapi dalam pengembangan model aplikasi pemeringkatan kredit UMKM.
Tantangan tersebut antara lain ketersediaan data UMKM yang berkualitas, keahlian dalam analisis data dan regulasi yang mendukung, khususnya terkait kelembagaan pemeringkat yang harus berijin OJK.
Menurut Dede Suryanto, Tim Peneliti Vokasi UI, hingga saat ini, akses pembiayaan UMKM masih belum merata.
Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain kurangnya literasi keuangan dan pemahaman UMKM tentang produk pembiayaan, persyaratan kredit yang ketat dari perbankan dan rendahnya nilai agunan yang dimiliki UMKM.
“Model aplikasi pemeringkatan UMKM dapat menjadi solusi untuk mengatasi tantangan akses permodalan bagi UMKM dan dapat membantu lembaga penjaminan untuk menilai kelayakan penjaminan kredit UMKM secara lebih objektif dan transparan ”, terang Dede dalam keterangannya yang diterima SudahBaca.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sudahbaca.com
Artikel Terkait
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh (KCJB): Solusi, Pembahasan, dan Dampaknya
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara
Impor Barang Bekas ke RI Meledak, dari 7 Ton jadi 3.600 Ton
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025