Pemerataan pembiayaan UMKM merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM.
Hal ini penting karena UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. UMKM berkontribusi sebesar 61,07 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap tenaga kerja sebesar 97,2 persen.
Pada FGD ini, juga dibahas mengenai tantangan yang dihadapi dalam pengembangan model aplikasi pemeringkatan kredit UMKM.
Tantangan tersebut antara lain ketersediaan data UMKM yang berkualitas, keahlian dalam analisis data dan regulasi yang mendukung, khususnya terkait kelembagaan pemeringkat yang harus berijin OJK.
Menurut Dede Suryanto, Tim Peneliti Vokasi UI, hingga saat ini, akses pembiayaan UMKM masih belum merata.
Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain kurangnya literasi keuangan dan pemahaman UMKM tentang produk pembiayaan, persyaratan kredit yang ketat dari perbankan dan rendahnya nilai agunan yang dimiliki UMKM.
“Model aplikasi pemeringkatan UMKM dapat menjadi solusi untuk mengatasi tantangan akses permodalan bagi UMKM dan dapat membantu lembaga penjaminan untuk menilai kelayakan penjaminan kredit UMKM secara lebih objektif dan transparan ”, terang Dede dalam keterangannya yang diterima SudahBaca.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sudahbaca.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”
Mantan Menteri ESDM Kupas Konspirasi di Balik Polemik Freeport
Luhut Akui Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Saya Terima Sudah Busuk Itu Barang