NARASIBARU.COM - Money laundering, atau pencucian uang, adalah praktik ilegal yang melibatkan pengubahan asal-usul dana ilegal menjadi bentuk yang sah.
Praktik ini memberikan konsekuensi serius terhadap integritas sistem keuangan global dan menyediakan aliran dana untuk kegiatan ilegal seperti terorisme, narkoba, dan korupsi.
Berikut ini akan menguraikan definisi, proses, dan dampak money laundering, serta upaya pencegahan yang diambil oleh berbagai pihak.
A. Definisi Money Laundering
Money laundering adalah proses penyamaran dana hasil kegiatan ilegal agar terlihat sah dalam sistem keuangan. Ada tiga tahap utama dalam money laundering:
1. Placement (Penempatan): Uang kotor disisipkan ke dalam sistem keuangan melalui transaksi tunai atau penggunaan lembaga keuangan.
Artikel Terkait
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara
Impor Barang Bekas ke RI Meledak, dari 7 Ton jadi 3.600 Ton
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”