Puan mendorong Pemerintah untuk menekan angka kenaikan harga bahan pokok agar tidak memberatkan masyarakat.
Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan memastikan ketersediaan dan distribusi bahan pokok secara merata di seluruh wilayah.
"Pemerintah, sebagai regulator ekonomi, diharapkan segera mengambil langkah-langkah tegas untuk mengendalikan kenaikan harga tersebut," tegas Mantan Menko PMK ini.
Baca: Bansos bukan kebaikan presiden tapi kewajiban negara
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memasifkan penyelenggaraan operasi pasar demi mengendalikan kenaikan harga bahan pokok.
Selain itu, kata Puan, dengan pemantauan harga secara ketat untuk mengatasi spekulasi dan penimbunan bahan pokok oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ruangkota.com
Artikel Terkait
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara
Impor Barang Bekas ke RI Meledak, dari 7 Ton jadi 3.600 Ton
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”