Albert menyebut kajian kebijakan manajemen dan kebijakan lingkungan terkini menekankan pentingnya unsur 3C (concern, capacity, conditions) dalam mempercepat transformasi UMKM untuk mengatasi persoalan sampah dan perubahan iklim global.
Concern menggarisbawahi kolaborasi pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat untuk agenda peran UMKM dalam isu sampah dan emisi karbon.
Baca: Ekonomi hijau dan manfaatnya untuk pendapatan negara
"Pemerintah di Indonesia perlu lebih banyak memfasilitasi diskusi terpumpun (focus group discussion/FGD) dalam menetapkan peta jalan kebijakan meningkatkan peran UMKM dalam perubahan iklim di Indonesia," ujarnya.
Tantangan yang perlu diatasi adalah perubahan persepsi pemerintah dari hanya mencapai pertumbuhan ekonomi menjadi pembangunan yang inklusif, atau melibatkan semua pihak.
Sedangkan dalam hal capacity, perlu ada peningkatan kapasitas UMKM yang menekankan kolaborasi multipihak dalam meningkatkan kemampuan UMKM mengatasi masalah kebijakan sampah dan perubahan iklim.
Sebagai contoh, korporasi besar bisa lebih meningkatkan transfer kapabilitas UMKM dalam manajemen lingkungan dan bisnis.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ruangkota.com
Artikel Terkait
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara
Impor Barang Bekas ke RI Meledak, dari 7 Ton jadi 3.600 Ton
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”