Pertamina Turunkan Harga BBM Non Subsidi di Awal Tahun 2024

- Senin, 01 Januari 2024 | 18:30 WIB
Pertamina Turunkan Harga BBM Non Subsidi di Awal Tahun 2024

Beritantb - Pertamina Patra Niaga kembali menurunkan harga jual BBM non subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) secara berkala di awal tahun 2024.

Penurunan harga tersebut merupakan hasil evaluasi yang dilakukan Pertamina sesuai dengan tren fluktuasi harga rata-rata publikasi minyak dunia dan nilai tukar mata uang Rupiah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan setiap bulan berdasarkan fluktuasi harga pada periode 25 hingga 24 pada bulan sebelumnya.

Baca Juga: Dukung Gerakan Transaksi Nontunai, Pertamina Luncurkan Cashless MyPertamina Line di NTB

Ia menegaskan bahwa penyesuaian harga ini sesuai dengan regulasi yang berlaku dan dapat dilakukan oleh seluruh badan usaha yang menjual BBM non subsidi.

"Kami menyesuaikan harga dengan fluktuasi harga minyak dunia yang saat ini sedang turun. Hal ini berdampak pada penurunan harga jual produk BBM non subsidi Pertamina, yaitu Pertamax Series dan Dex Series, yang berlaku mulai 1 Januari 2024. Sebelumnya, pada Desember 2023, harga produk ini juga sudah turun," jelasnya.

Irto menjelaskan bahwa penurunan harga ini sudah sesuai dengan Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. Formulasi harga ini mengacu pada tren fluktuasi harga minyak dunia MOPS atau Argus dan nilai tukar Rupiah.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Bersama Kejaksaan Kawal PSN Terminal LPG di Bima dan Kupang

"Jadi, evaluasi harga yang kami lakukan sudah transparan dan mengikuti formulasi harga dalam Kepmen ESDM. Kami juga berkomitmen untuk memberitahu masyarakat bahwa harga produk BBM non subsidi Pertamina terbuka terhadap tren minyak dunia," terang Irto.

Ia menambahkan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina Patra Niaga akan senantiasa menjaga harga BBM yang kompetitif dan terjangkau bagi masyarakat hingga ke pelosok negeri, tidak hanya di kota besar.

"Ini adalah wujud penyaluran dan penyediaan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability. Kami menetapkan harga yang kompetitif bagi masyarakat sekaligus memastikan distribusi hingga pelosok negeri tetap dapat dilakukan dengan maksimal," kata Irto.


Halaman:

Komentar

Terpopuler