KKP Siapkan Langkah Strategis Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties di Amerika

- Minggu, 07 Januari 2024 | 21:00 WIB
KKP Siapkan Langkah Strategis Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties di Amerika

Selain itu KKP melakukan pendampingan kepada eksportir mandatory respondent dalam pengisian kuesioner CVD, dan juga telah menunjuk Lawyer untuk mewakili Pemerintah Indonesia dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Juga: 12 Weton yang Memiliki Nilai Rezeki Tertinggi Menurut Primbon Jawa Bakal Sukses dan Kaya Raya di Tahun 2024

"Kita sudah menyiapkan penanganan kasus AD dan CVD, khususnya dalam penyusunan penjelasan terhadap kebijakan atau program yang dituduh subsidi khususnya di sektor perikanan, seperti fasilitasi pembiayaan untuk sektor perikanan, dan asuransi bagi pembudidaya skala kecil," terang Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo dalam keterangan tertulis KKP, Sabtu 6 Januari 2024.

Budi mengatakan, KKP selaku kementerian pembina komoditas udang telah melakukan kajian secara seksama dalam pemilihan laywer internasional yang mewakili Pemerintah Indonesia dalam menangani kasus ini.

Budi memaparkan, KKP juga mendampingi eksportir mandatory respondents AD dan CVD bersama laywer yang ditunjuk oleh pemerintah dan yang ditunjuk oleh masing-masing eksportir dalam rangka pengisian kuesioner dari US Department of Commerce (USDOC).

Baca Juga: BMKG: Besok Jakarta Berpotensi Hujan Lebat, Jogja dan Sekitarnya Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Termasuk juga akan melakukan pendampingan dan pengawalan proses hearing dan forum penyampaian arguments yang dilaksanakan oleh USDOC dan USITC.

"Kami lakukan pendampingan kepada kementerian/lembaga dan stakeholders dalam investivigasi dan verifikasi yang akan dilakukan oleh USDOC," katanya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: senangsenang.id


Halaman:

Komentar