Baca Juga: Warga Australia Temukan Laba-laba Paling Beracun Terbesar di Dunia, Diberi Nama Hercules
Ia menekankan dampak buruknya terhadap kondisi kehidupan warga, perumahan, akses terhadap air bersih, peluang usaha, dan lapangan kerja.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan ini, termasuk pembangunan tembok pelindung pantai dan tepian sungai, serta pengembangan sistem polder dan pompa di wilayah utara Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Di Jakarta, pembangunan tembok pelindung pantai dan Giant Sea Wall akan dilakukan dalam tiga tahap.
Baca Juga: Warga Australia Temukan Laba-laba Paling Beracun Terbesar di Dunia, Diberi Nama Hercules
Adapun untuk tahap pertama dimulai pada tahun 2014 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan ditargetkan selesai sebelum tahun 2030.
Menteri Airlangga menguraikan rencana pembangunan tanggul pantai dan laut berkonsep terbuka di wilayah pesisir barat dan timur Jakarta, dengan tahap kedua (B) dan tahap ketiga (C) ditargetkan selesai sebelum tahun 2040.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bisnispekanbaru.com
Artikel Terkait
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara
Impor Barang Bekas ke RI Meledak, dari 7 Ton jadi 3.600 Ton
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”