Sementara stok pupuk nonsubsidi tercatat sebesar 592.602 ton, yang terdiri dari urea nonsubsidi sebesar 499.129 ton dan NPK nonsubsidi sebesar 93.474 ton.
Ketersediaan stok pupuk bersubsidi akan terus bertambah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutkan adanya tambahan anggaran subsidi pupuk sebesar Rp 14 triliun untuk memenuhi kebutuhan pupuk pada musim tanam II tahun 2024.
Baca Juga: Pj Gubernur NTB, Menerima Kunjungan Resmi dari Konjen RRC di Kantor Gubernur
Selain menyediakan stok, Pupuk Indonesia juga mendukung kebijakan Pemerintah tentang penebusan pupuk bersubsidi hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pupuk Indonesia bersama Kementerian Pertanian telah melakukan sosialisasi kepada distributor dan kios resmi terkait dengan sistem penebusan tersebut yang didukung dengan sistem digital i-Pubers.
Adapun mekanisme penebusan pupuk bersubsidi menggunakan i-Pubers sangat mudah. Petani cukup datang dengan membawa KTP. Kios nanti akan melakukan input jumlah transaksi penebusan, dan petani menandatangani bukti transaksi pada i-Pubers.
"Pada saat transaksi, KTP milik petani dan pupuk yang ditebus nanti difoto oleh kios melalui iPubers yang sudah dilengkapi dengan teknologi Geotagging. Teknologi ini bisa memberikan informasi tambahan seperti lokasi geografis, nama tempat transaksi, dan waktu transaksi,"
tambah Tri.
Penebusan pupuk menggunakan KTP melalui sistem i-Pubers telah diimplementasikan Pupuk Indonesia pada 3.002 kios yang berada di enam provinsi, yaitu Riau, Bangka Belitung (Babel),
Kalimantan Selatan (Kalsel), Sumatera Utara (Sumut), Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca Juga: PLN UIP Nusra Raih Penghargaan Zero Accident dalam Pencanangan Bulan K3 NTB
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: seputarntb.com
Artikel Terkait
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”
Mantan Menteri ESDM Kupas Konspirasi di Balik Polemik Freeport
Luhut Akui Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Saya Terima Sudah Busuk Itu Barang