Gandeng Sari Law Office, Perbarindo Terus Tingkatkan Kepatuhan BPR terhadap Hukum

- Kamis, 18 Januari 2024 | 23:30 WIB
Gandeng Sari Law Office, Perbarindo Terus Tingkatkan Kepatuhan BPR terhadap Hukum

  

NARASIBARU.COM -  Dalam upaya terus meningkatkan kepatuhan Bank Perkreditan Rakyat atau BPR terhadap hukum hukum bisnis dan perbankan, DPD Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia Bali menggandeng kerja sama dengan Kantor Hukum Sari Law Office.  

Kerja sama itu dituangkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama hukum dilakukan Ketua DPD Perbarindo Bali I Ketut Komplit S.H. dengan Managing Partner Kantor Hukum Sari Law Office, Dr. I Made Sari, S.H., M.H., CLA., CBLC..

Penandatangan itu dihadiri Pengurus DPD Perbarindo Bali dan DPK Perbarindo se-Bali bersama Perwakilan Advokat yang tergabung dalam Tim Hukum Sari Law Office, di Denpasar, Kamis 18 Januari 2023.

Baca Juga: Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 : Polresta Denpasar Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Bersatu

Managing Partner Kantor Hukum Sari Law Office, Dr. I Made Sari menyaampaikan terima kasih kepada DPD Perbarindo Bali atas kepercayaan yang diberikan.

"Kami akan mengemban amanat yang mulia ini sebaik-baiknya, dengan harapan tercapai tujuan dari maksud kerja sama ini," tutur Made Sari.

Lebih lanjut disampaikan Made Sari, tak lain harapan dari kerja sama tersebut untuk menjaga keseimbangan hak dan kewajiban antara BPR dengan debitur.

Baca Juga: Milestone Pelayanan Publik: Diresmikan, Gedung Baru Kanim Singaraja Sambut Peningkatan Keimigrasian

"Sehinggaa keadilan dan perlindungan hukum bagi semua pihak dapat diwujudkan,” ucap Made Sari dalam keterangannya kepada media.

Pihaknya melihat selama ini, perlu adanya penyesuaian dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi, Undang Undang P2SK, PUJK yang terbaru, sehingga aturan lama atau praktek-praktek yang diberlakukan agar disesuaikan dengan peraturan yang baru sekarang.

Made Sari juga melihat, harapannya agar hubungan antara debitur dengann kreditur ada perlindungan keseimbangan perlakuan dalam hukum. Dengan begitu maka ada keadiaan sehingga kegiatan perkonomian dan bisnis perbankan bisa berjalan lebih baik.

Baca Juga: Buruan Daftar! Pokemon Run Digelar 3 Maret 2024 di Denpasar, Kapasitas Peserta Hanya 3.500 Orang


Halaman:

Komentar