Dijelaskan, setelah masa pandemi Covid, apalagi restrukturisasi dinyatakan ditutup misalnya maka BPR harus melakukan sesuatu terhadap kredit-kredit yang macet.
"Disinilah persoalannya, harapannya jangan sampain terjadi proses hukum antara kreditur dan debitur, kalau bisa Sari Law Office dipercaya mewakili mengurus itu, diupayakan solusi musyawarah," harap Made Sari.
Dia beralasan, proses hukum sebenarnya disamping merugikan semua pihak akan memerlukan waktu. Sebenarnya, meskipun menang, hanya menang di atas kertas. Terpenting adalah bagaimana ada solusi penyelesaian agar kredit macet dapat diselesaikan dengan musyawarah, itu yang terbaik.
Baca Juga: Dr. Nat: NMW Clinic Berikan Layanan Operasi Plastik yang Terbaik dan Aman
"Proses hukum jalan terakhir," katanya menegaskan.
Sementara itu, Perbarindo memilih Sari Law Office sebagai mitra strategis ke depan di bidang advokasi hukum kata Ketut Komplit, setelah mempertimbangkan beberpa faktor kemampuan, kompetensi, pengalaman tim, dan evaluasi mendalam sehingga secara bulat diputuskan Sari Law Office .
"Untuk menjawab tantangan, memenuhi kebutuhan industri BPR yang ada di Bali terhadap risiko-risiko yang barangkali akan bisa terjadi di masa-masa mendatang baik dari sisi hukum ataupun yang lain," tegas Ketut Komplit .
Harapannya, dengan kerja sama ini, BPR punya energi dan amunisi baru, punya alternatif mitra strategis dalam kaiatan melihat kelemahan, menyempurnakan yang kurang serta memperbaiki yang belum ada.
"Termasuk dalam menghadapi tuntutan baik keperdataaan ataupun kepidanaan,” ucap Ketut Komplit.
Dengan terjalinnya sinergi kerjasama ini, BPR bisa lebih cepat dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi.
Baca Juga: Pencapaian Target RPJPD 2005-2025 Bali: Makro dan Ekonomi Unggul, Inflasi Terkendali
Pihaknya berharap BPR yang ada di Bali bisa bertumbuh dengan baik, menjadi bagian dari masyarakat Bali untuk ikut membangun perekonomian Bali dari segala aspek.
Kekinian, BPR di Bali berjumlah 132 BPR dengan total aset Rp 20,5 triliun. Angka yang besar, angka yang bisa membantu dalam meningkatkan UMKM maupun perekonomian Bali.
“BPR sebagai industri yang dikelola pengurus, kita harapkan BPR bisa meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, kepatuhannnya dan sehingga secara internal BPR lebih kuat, mampu bersaing di tengah persaingan ketat,” harapya.
Baca Juga: Sespimti Polri 2024: Persiapan Indonesia Hadapi Tantangan Global Dibahas Bersama Aparat Hukum
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: baliwara.com
Artikel Terkait
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara
Impor Barang Bekas ke RI Meledak, dari 7 Ton jadi 3.600 Ton
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”