Feri juga mengatakan bahwa kebijakan hilirisasi ini telah mendorong pemerataan dan memperkuat struktur ekonomi Indonesia.
“Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di luar Jawa sudah 58% dan di Pulau Jawa 42%. Investasi di luar Jawa sudah meningkat sejak 2020-an. Hilirisasi juga tidak hanya dilakukan di nikel saja, tapi juga di bauksit, tembaga dan timah. Hilirisasi tersebut juga mendorong “value chain” daripada kendaraan listrik,” paparnya.
Putu kemudian mengatakan bahwa pengembangan kendaraan listrik di Indonesia itu semakin diakomodir dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis untuk Transportasi Jalan.
“Revisi ini memberikan relaksasi untuk tingkat komponen dalam negeri bagi kendaraan listrik. Diharapkan dengan adanya revisi aturan ini, pengembangan kendaraan listrik di Indonesia bisa semakin cepat dan model kendaraan listrik bagi masyarakat juga dapat semakin banyak. Hal ini sesuai dengan asas kebebasan ekonomi di mana masyarakat dapat menentukan pilihan ekonominya sendiri,” katanya.[]
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradigma.co.id
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”
Mantan Menteri ESDM Kupas Konspirasi di Balik Polemik Freeport
Luhut Akui Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Saya Terima Sudah Busuk Itu Barang