Baca Juga: Pejabat KLHK Bisa Dipidana Terkait Maraknya Kebun Sawit Dalam Kawasan Hutan
Sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri), Edy Natar Nasution menyebut baru 145 dari 273 perusahaan perkebunan sawit yang mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) ( 53 persen) dengan luasan mencapai 992.992,02 hektar,
Sisanya 126 merupakan kebun tak ber-HGU alias ilegal.
Saat ini sedikitnya ada 273 perusahaan perkebunan di 12 kabupaten kota se-Provinsi Riau yang menguasai Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 1,739,300.85 hektare (Ha).
Baca Juga: Kontraktor Food Estate Pakai Alamat Toko Ponsel Disorot Penggiat Lingkungan
Hal itu disampaikan Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution saat membahas konflik lahan dengan perusahaan perkebunan sawit dan bupati/walikota se-Provinsi Riau, Rabu 24 Januari 2024.
Gubri mengatakan, luas lahan perkebunan sawit di Riau mencapai 3,3 juta hektar atau 20,08 persen dari luas sawit secara nasional 16,3 juta hektar.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sawitku.id
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & Dirut BEI: Penyebab, Dampak ke Pasar Modal, dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Strategi Hedge Fund Global
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh (KCJB): Solusi, Pembahasan, dan Dampaknya
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara