BISNIS PEKANBARU - Pemerintah Indonesia memiliki target untuk untuk menarik minimal 1.000 investor melalui program Golden Visa alias Visa Emas.
Program tersebut memberikan perpanjangan izin tinggal di negara tersebut.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan pada hari Minggu bahwa pihaknya sedang dalam proses merumuskan peraturan pendukung untuk menerapkan kebijakan visa emas, dengan tujuan mencapai target pada akhir tahun.
“Investor eksisting sudah banyak yang menyatakan minatnya untuk mengajukan visa emas, sehingga perlu adanya aturan baru untuk transisi izin tinggalnya. Jika aturan ini keluar, maka pencapaian target tersebut akan jauh lebih layak,” kata Silmy di Jakarta.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & Dirut BEI: Penyebab, Dampak ke Pasar Modal, dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Strategi Hedge Fund Global
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh (KCJB): Solusi, Pembahasan, dan Dampaknya
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara