OKe NUSRA - Puluhan tempat hiburan malam (THM), akhirnya disegel oleh pemerintah. Penyegelan puluhan tempat hiburan malam ini dilakukan pemerintah kota (Pemkot) Serang bersama TNI, Polri, PLN, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).
Puluhan tempat hiburan malam di Kota Serang, Banten ini, karena banyaknya laporan masyarakat yang diterima oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Baca Juga: Anak Pimpinan CV NAM Group, Kuasai Dua Lahan Bermasalah Korupsi
Baca Juga: Jonas Salean Kebagian Tanah Kavling, Isterinya Terima Rp220 Juta Hasil Sewa Ruko
Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Yedi Rahmat, di Serang, Banten, menjelaskan bahwa THM tersebut ditutup atas banyaknya laporan masyarakat dengan kegaduhan yang terjadi.
“Ini merupakan amanat dan aspirasi masyarakat serta ulama dan juga terdapat beberapa aspirasi yang disampaikan pada saat pertama dilantiknya Pj Wali Kota Serang saat 5 Desember 2023,” kata Pj Wali Kota Serang, Selasa 30 Januari 2024 seperti yang dilansir dari fajarasia.id.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & Dirut BEI: Penyebab, Dampak ke Pasar Modal, dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Strategi Hedge Fund Global
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh (KCJB): Solusi, Pembahasan, dan Dampaknya
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara