NARASIBARU.COM - Ada saatnya waktu yang tepat memutuskan untuk pindah ke tempat kerja yang telah anda impikan selama ini.
Berarti ini saatnya untuk mengundurkan diri dari perusahaan tempat bekerja sekarang dan jangan takut dianggap tidak loyal kepada perusahaan.
Berikut 6 hal yang perlu dilakukan saat memutuskan mengundurkan diri dari tempat kerja.
Baca Juga: Berikut Ini 4 Cara Menyesuaikan Diri sebagai Karyawan Baru
1. Infokan pengunduran diri anda segera
Beritahukan info pengunduran diri anda kepada atasan langsung anda di tempat kerja dengan segera.
Untuk waktunya, ikuti peraturan yang berlaku pada perusahaan tempat bekerja anda saat ini, jangan ditunda-tunda.
Biasanya surat resmi pengunduran diri atau resign sudah harus diserahkan minimal satu bulan sebelum hari terakhir bekerja, oleh karena itu lakukan dengan tepat waktu.
2. Jelaskan alasan anda mengundurkan diri kepada pihak yang perlu
Jika anda akan pindah ke perusahaan lain yang sejenis, jangan pernah memamerkan kelebihan yang anda dapatkan di perusahaan selanjutnya.
Cukup sampaikan bahwa anda mendapatkan kesempatan yang sayang untuk dilewatkan dan akan pindah.
Jika ketidakcocokan dengan atasan atau hal semacam itu yang jadi alasan, anda bisa menyampaikan dengan penjelasan yang singkat saja seperlunya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: insiden24.com
Artikel Terkait
Utang Luar Negeri Naik 8,2 Persen, Tembus Rp7.040 Triliun pada April 2025
Luhut Akui 4 Pulau di Singkil Aceh Sudah Dilirik Investor Buat Bangun Resort
Sri Mulyani Ultimatum Pejabat Baru: Bereskan Coretax Biar Rakyat Gak Ngerasa Dibohongi Pajak!
INFO! Bandara Kertajati Peninggalan Jokowi Terus Merugi, Nombok Rp 60 Miliar Setiap Tahun