NARASIBARU.COM-Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan, Anis Byarwati mencermati terkait alokasi dana Bantuan Sosial (Bansos) naik secara signifikan pada tahun 2024.
Pagu anggaran perlinsos pada 2023 yaitu sebesar Rp 476 triliun, kemudian naik sebesar Rp 20,5 triliun menjadi Rp 493,5 triliun pada 2024.
Pemerintah kembali berdalih penebalan bansos dilakukan untuk menjaga permintaan domestik bagi masyarakat miskin dan rentan, mengingat dampak panjang yang ditimbulkan oleh fenomena El Nino.
Baca Juga: Hadiri Rapat Internal, Anis Ajak Kadernya Berjuang Hingga Tuntas
Anggota DPR RI Komisi XI ini menyebut pengalokasian bansos yang berasal dari APBN menjelang pemilu 2024, tentunya harus mendapat perhatian serius dari semua pihak termasuk Bawaslu, karena potensi penyalahgunaannya besar sekali.
"Penyalurannya harus bersifat netral, karena jika dilihat dari besarnya jumlah KPM yang mencapai 21,3 juta kepala keluarga atau jika dikali dua keluarga saja bisa mencapai 42,6 juta jiwa, potensi suara yang sangat besar sekali untuk memenangkan pasangan tertentu," kata Anis melalui keterangan yang diterima NARASIBARU.COM, Sabtu, 3 Februari 2024.
Anggota Legislatif perempuan asal PKS ini mengingatkan program bansos ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik tertentu.
Baca Juga: Indonesia Memasuki Pelambatan Ekonomi, Anis: Peringatan Serius untuk Pemerintah!
"Bawaslu di tahun politik ini, dengan seluruh instrumen yang dimilikinya harus mulai mengantisipasi potensi penyalahgunaan oleh pihak pihak tertentu, karena tujuan bansos itu meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Anis juga menghimbau dengan Partai Politik yang mengikuti kontestasi pemilu 2024, melalui fraksi yang dimilikinya disemua tingkat, mulai dari DPR RI, DPRD I dan DPRD II, mulai mengawasi secara ketat dan berjenjang pendistribusian bansos beras tersebut.
"Jika memang diperlukan DPR RI bisa membentuk Panja Bansos, guna memastikan semua proses penyalurannya berjalan sesuai dengan target yang sudah ditetapkan," ungkapnya.
Baca Juga: Kian Meresahkan, Anis : Judi Online Harus Diberantas Habis!
Menurut Wakil Ketua BAKN ini Panja bisa melakukan pengecekan lapangan kesesuaian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data yang lapangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Akuntabilitas harus terjaga jangan sampai terjadi exclusion dan inclusion error, orang yang seharusnya dapat tetapi tidak menerima, begitupula sebaliknya yang tidak pantas menerima tetapi menerima," katanya.
Anis menyebut, fungsi kontrol dan pengawasan yang bisa berperan secara efektif dalam penyaluran Bansos ini adalah masyarakat.
Baca Juga: Anis Minta SMI Rumuskan Pinjaman ke Daerah
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: wowindonesia.id
Artikel Terkait
MIRIS! 10 Tahun Dipimpin, Bank Dunia Mencatat Warisan Terbesar Era Jokowi: 172 Juta Orang Indonesia Hidup Miskin
Tuai Pro Kontra! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Usul Program Sumbat Sperma Suami Jadi Syarat Penerima Bansos
Yayasan yang Garap Proyek Makan Bergizi Gratis Dikuasai Keluarga dan Pendukung Prabowo
BKPM Ungkap Adanya Investasi yang Meleset Rp1.500 Triliun di Akhir Pemerintahan Jokowi